BKN | Mohon Dimengerti, PPPK itu untuk Tenaga Profesional! Syaratnya Harus Lebih Berat Dari CPNS!

Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul BKN | Mohon Dimengerti, PPPK itu untuk Tenaga Profesional! Syaratnya Harus Lebih Berat Dari CPNS!, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang Informasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

gurupenggerak.eu.org

PPPK itu untuk Tenaga Profesional - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para pelamar PPPK 2021, memahami mengapa syarat untuk mendaftar jauh lebih berat daripada CPNS. Pasalnya, PPPK memang diperuntukkan bagi kalangan profesional yang bisa langsung menduduki jabatan pimpinan tinggi. Tidak seperti CPNS yang harus melewati berbagai tahapan sesuai jenjang kepangkatannya. Berikut yang penjelasannya:

Baca Juga :

"Untuk menjadi seorang PPPK harus memiliki sertifikasi keahlian yang dipersyaratkan." kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN, Minggu (8/8).

Pernyataan Suharmen ini menjawab keluhan honorer K2 maupun nonkategori tenaga teknis administrasi, yang terganjal saat pendaftaran PPPK 2021 lantaran ketentuan meng-upload sertifikat keahlian.

Kalangan honorer meminta pemerintah meninjau ulang persyaratannya karena sampai kapan pun sulit dipenuhi. Ketentuan sertifikasi ini menurut Suharmen, diatur dalam Pasal 16 huruff, PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Yaitu memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dan dikeluarkan lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

"Jadi ormasi pengadaan barang dan jasa, otomatis lembaga berwenang yang mengeluarkan sertifikasinya adalah LKPP," ucapnya.

gurupenggerak.eu.org

Baca Juga :

Dia menegaskan, PPPK itu untuk jabatan profesional yang tidak bisa diisi PNS. Paling penting lagi, PPPK itu bukan semata untuk honorer, makanya persyaratan memang dibuat untuk merekrut tenaga profesional sesuai keahliannya. Sayangnya, kata Deputi Suharmen, banyak yang salah mengartikan seolah-olah PPPK itu untuk tenaga honorer. Padahal menurut PP 49/2018 tidak demikian.

"Mohon dimengerti, PPPK itu untuk tenaga profesional. Mereka direkrut untuk melakukan percepatan perbaikan di pemerintahan. Itu sebabnya kenapa harus ada sertifikasi," seru Suharmen.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan,  INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.



Demikianlah Artikel: BKN | Mohon Dimengerti, PPPK itu untuk Tenaga Profesional! Syaratnya Harus Lebih Berat Dari CPNS!
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BKN | Mohon Dimengerti, PPPK itu untuk Tenaga Profesional! Syaratnya Harus Lebih Berat Dari CPNS! dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/08/bkn-mohon-dimengerti-pppk-itu-untuk.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama