Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama Kemdikbud dan Kemenag Tahun Pelajaran 2021 / 2022

Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama Kemdikbud dan Kemenag Tahun Pelajaran 2021 / 2022 , kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang Informasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

gurupenggerak.eu.org

Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama Tahun Pelajaran 2021 / 2022 - Dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guna memantapkan mutu pendidikan, adanya pengaturan penggunaan waktu sekolah/Madrasah secara optimal dengan memperhatikan hari belajar efektif Sekolah/Madrasah dan hari libur Sekolah/Madrasah. Berikut kami sampaiakna uraiannya di bawah.

Baca Juga :

Berikut Kurikulum Pendidikan Tahun 2020 / 2021 yang disusun dengan mengacu kepada :

  1. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/9/2002 tanggal 31 Jul 2002 tentang Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di Sekolah/Madrasah;
  2. Permendikbud No 61 Tahun 2014 Tentang Kuriklum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan;
  4. Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Berikut yang dimaksud dalam keputusan tersebut adalah :

  1. Sekolah/Madrasah adalah Taman Kanak-Kanak (TK). Taman kanakkanak Luar Biasa (TKLB), Raudatul Atfal (RA), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Madrasah Ibtidayah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  2. Perencanaan Pengaturan Kelas adalah : a. Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi Sekolah/Madrasah, b. Pengaturan tempat duduk sesuai dengan jenis dan tingkat Sekolah/Madrasah dengan memperhatikan kemampuan dan keadaan fisik jenis kelamin peserta didik tiap kelas, penempatan denah Sekolah/Madrasah pada papan pengumuman dan kegiatan lain yang sejenis, c. Pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui ruang belajar masing-masing.
  3. Hari Efektif Sekolah/Madrasah adalah hari yang dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain sesuat dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Hari Efektif Belajar Sekolah/Madrasah adalah hari yang dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Minggu Efektif Sekolah/Madrasah adalah jumlah minggu yang dipergunakan Sekolah Dasar untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain dalam 1 (satu) Tahun Pelajaran. + Perangkat Pembelajaran.
  6. Semester adalah sistem penyelenggaraan Pendidikan pada Sekolah/Madrasah yang 1 Kurikulum 2013 membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi 2 (dua) semester.
  7. Libur Semester adalah libur yang diadakan pada setiap akhir semester.
  8. Libur Akhir Tahun adalah bur yang diadakan pada akhir tahun pelajaran
  9. Libur Umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati hari besar keagamaan  dan hari-hari besar Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.
  10. Libur Khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan, keadaan musim, bencana alam atau libur lain diluar ketentuan tentang libur umum yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Jadwal disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Tentang Penyelenggeraan Ujian Sekolah bagi siswa kelas Terakhir dan Asessmen Nasional (AN) Bagi Kelas V, VIII dan XI.

Baca Juga :

gurupenggerak.eu.org
Perubahan Libur dan Cuti Bersama 2021

Pemerintah kembali melakukan perubahan libur cuti bersama 2021, hal ini dilakukan sebagai upaya menghindarkan kemungkinan berkumpulnya masyarakat pada suatu waktu tertentu yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus postitif Covid-19.

Untuk Unduh Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021 - 2022. Silahkan link yang sudah kami siapkan dibawah ini :

• Kaldik Sekolah Kemdikbud TP. 2021-2022.pdf - Unduh Disini

• Kaldik Prov Jabar TP. 2021-2022.pdf - Unduh Disini

• Kaldik Prov Jatim TP. 2021-2022.Excel - Unduh Disini

• Kaldik Prov Bali TP. 2021-2022.pdf Unduh Disini

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan,  INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.



Demikianlah Artikel: Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama Kemdikbud dan Kemenag Tahun Pelajaran 2021 / 2022
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama Kemdikbud dan Kemenag Tahun Pelajaran 2021 / 2022 dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/07/kalender-pendidikan-dan-cuti-bersama.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama