Ketum PHK2I | Heran, Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Untuk Honorer K2 Hanya 25 %, Sedangkan Guru Bersertifikat Pendidik 100 % !

Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul Ketum PHK2I | Heran, Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Untuk Honorer K2 Hanya 25 %, Sedangkan Guru Bersertifikat Pendidik 100 % !, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang Informasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Informasi Seputar CPNS dan PPPK 2021

Informasi Seputar CPNS dan PPPK 2021 - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengkritisi afirmasi passing grade untuk honorer K2 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Pasalnya, afirmasi passing grade kompetensi teknis untuk honorer K2 bobot totalnya hanya 25 persen. Terdiri dari 15 persen untuk usia dan 10 persen khusus honorer K2 yang masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :

Sedangkan untuk guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik mendapatkan afirmasi passing grade kompetensi teknis 100 persen.

"Kalau melihat afirmasi PPPK kok enggak adil ya," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (24/5).

Dia melanjutkan, yang sudah punya sertifikat pendidik walaupun dari swasta dan baru mengabdi 3 tahun atau belum mengabdi mendapatkan full afirmasi untuk kompetensi teknis. Namun untuk honorer K2 meskipun sudah ditambah nilai afirmasinya menjadi 25 persen tetapi masih terlalu sedikit karena masa kerja minimal 17 tahun.

"Apa iya pengabdian yang begitu lama kalah dengan yang sudah punya sertifikat pendidik. Honorer K2 kan banyak yang belum punya serdik," cetusnya.

Menurut Titi, pemerintah seharusnya mempertimbangkan posisi honorer K2 yang sudah lama mengabdi tanpa putus. Honorer K2 berbeda dengan honorer nonkategori yang masa kerjanya di atas 2005 atau mengabdi di bawah 2005 tetapi terputus. Honorer K2 setia mengabdi dari sejak dipekerjakan sekolah atau instansi sampai saat ini.

Informasi Seputar CPNS dan PPPK 2021

Anehnya, meski bekerja di instansi pemerintah lanjut Titi,guru honorer K2 tidak bisa mendapatkan serdik karena terganjal aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Honorer K2 terganjal karena yang bisa ikut pendidikan profesi guru (PPG) harus mengantongi SK kepala daerah.

"Honorer K2 terus-terusan diperlakukan tidak adil begini. Tinggal sisa sedikit harusnya ada kebijakan khusus untuk honorer K2 seperti pegawai KPK" tegasnya.

Pegawai KPK, tambah Titi, mendapatkan perlakuan khusus pemerntah. Honorer K2 juga meminta mendapatkan afirmasi possing grade tes PPPK seperti guru tersertifikasi atau lulusan PPG.

"Masa pengabdian yang begitu lama kalah dengan yang baru mengajar." pungkasnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan,  INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.



Demikianlah Artikel: Ketum PHK2I | Heran, Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Untuk Honorer K2 Hanya 25 %, Sedangkan Guru Bersertifikat Pendidik 100 % !
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketum PHK2I | Heran, Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Untuk Honorer K2 Hanya 25 %, Sedangkan Guru Bersertifikat Pendidik 100 % ! dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/05/ketum-phk2i-heran-afirmasi-passing.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama