Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul [UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang
BOS,
Data Sekolah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Sahabat pembaca yang budiman, sekolah yang termasuk dalam daftar tersebut harus SEGERA melakukan perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 2359 WIB. Setelah itu SEGERA berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang Terkait dengan lingkungan Dinas Sekolah Anda. Jika diperlukan segera juga melakukan koordinasi dengan pihak Bank yang bersangkutan. Peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya yang masih belum benar dalam melakukan verifikasi DATA untuk segera melakukan verifikasi dan perbaikan data.
Untuk lebih jelas dan apakah sekolah anda termasuk di dalamnya, maka silahkan anda CEK dan download Lampiran Daftar Sekolah yang belum dan tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap 1 PerProvinsi di bawah.
Demikianlah Artikel: [UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB
Anda sekarang membaca artikel [UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2020/03/update-segera-perbaiki-data-rekening.html
Daftar Sekolah Yang Harus Melakukan Perbaikan DATA Sumber laman Resmi : simpandata.kemdikbud.go.id |
[UPDATE] CEK dan SEGERA melakukan perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB | Hari ini saya mencoba berbagi informasi yang terkait dengan Daftar Sekolah yang harus segera melakukan perbaikan DATA agar dapat menerima bantuan BOS Tahun 2020-2021, yang mungkin selama ini BOS Tahap 1 tidak salur perprovinsi sebab belum bisa di SK-kan pada saat Penyaluran BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 1 dan seterusnya. Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di Tahap 1 Gelombang 2, dan Tahap 1 Gelombang 3 pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemendikbud.go.id (sekarang mungkin dalam maintenance) yang kemudian diperbaharui kembali dengan perbaikan data sebagai hasil perbaikan data pada tanggal 18 Februari 2020.
Namun sampai dengan penyaluran dana BOS Reguler baik pada Tahap 1 Celombeng 1, Tahap 1 Gelombeng 2, dan pada Tahap 1 Gelombang 3 masih terdapat beberapa sekolah yang tidak dapat ditetapkan melalui Kepmendikbud sehingga berstatus DITUNDA. Semua Daftar sekolah akan dilampirkan dalam laman resmi kemdikbud tersebut dan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS broadcast. Beberapa masalah yang mungkin menjadi penyebab sekolah Anda belum mendapatkan BOS Tahun ini adalah sebagai berikut :
- KODE BANK KOSONG;
- REKENING TIDAK AKTIF;
- REKENING PEGAWAI (Rekening bukan atas nama Sekolah);
- REKENING RKUD (Rekening bukan atas nama Sekolah);
- REKENING GANDA.
Daftar Sekolah Yang Harus Melakukan Perbaikan DATA Sumber laman Resmi : simpandata.kemdikbud.go.id |
Sahabat pembaca yang budiman, sekolah yang termasuk dalam daftar tersebut harus SEGERA melakukan perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 2359 WIB. Setelah itu SEGERA berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang Terkait dengan lingkungan Dinas Sekolah Anda. Jika diperlukan segera juga melakukan koordinasi dengan pihak Bank yang bersangkutan. Peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya yang masih belum benar dalam melakukan verifikasi DATA untuk segera melakukan verifikasi dan perbaikan data.
Untuk lebih jelas dan apakah sekolah anda termasuk di dalamnya, maka silahkan anda CEK dan download Lampiran Daftar Sekolah yang belum dan tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap 1 PerProvinsi di bawah.
Sampai disini dulu informasi yang bisa saya sampaikan. Jika ada salah penyampaian mohon di maafkan dan mohon memberikan kritik dan saran yang membangun dengan bijak. Biasanya literasi membaca sebelum memberikan simpulan dan tanggapannya. Ada yang mengatakan ahhhhhh sumbernya dari blogspot jangan dipercaya. Hayyyyy sob... DOMAIN belum tentu menetukan! Yang terpenting adalah isinya bersumber dari sumber yang relevan. Semoga lebih bijak lagi dalam bertutur kata ya.. Terima kasih.. #segera #lakukan #perbaikan #semoga #bos #sekolahAnda #bisadicairkan
Download Daftar Sekolah yang harus melakukan Perbaikan DATA disini 👈
Baca Juga : Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Rilis Terbaru 2020
Baca Juga : Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel Rilis Terbaru 2020
Baca Juga : Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Rilis Terbaru 2020
Baca Juga : Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel Rilis Terbaru 2020
Baca Juga : Buka Laporan Provinsi Tentang Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 1
Demikianlah Artikel: [UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel [UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2020/03/update-segera-perbaiki-data-rekening.html
Posting Komentar