Kebijakan Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Dari KemendikbudRistek! Tolong Simak Dengan Baik!

Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul Kebijakan Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Dari KemendikbudRistek! Tolong Simak Dengan Baik!, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang Informasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

gurupenggerak.eu.org
Gambar Ilustrasi Seleksi PPPK Pict By tirto.id

Informasi Terbaru Seputar Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 - Para peserta tes PPPK guru tahap 2 di daerah terdampak bencana alam tidak perlu risau. Demikian juga peserta yang melahirkan, sakit, positif Covid-19, dan lainnya. Ketua Pansel PPPK Guru 2021 Iwan Syahril menjelaskan bagi peserta yang tidak hadir ke tempat ujian kompetensi pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan, kasus khusus atau keadaan kahar wajib menyampaikan laporan tertulis kepada penanggung jawab lokasi ujian. Laporannya harus disertai alasan dan bukti.

Baca Juga : NIP PPPK Guru Honorer 2021|  Info Terbaru Dari Kepala BKN Prihal NIP PPPK Guru. Baca Selengkapnya!

Selanjutnya pengawas utama, penanggung jawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta bisa mengikuti sesi susulan.

"Proktor utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya," kata Iwan di Jakarta, Selasa (7/12).

Penegasan ini sebenarnya sudah diinformasikan lewat surat pengumuman yang diterbitkan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril selaku ketua Pansel PPPK guru 2021.

Jadi, kata Iwan, peserta yang hasil rapid test reaktif, positif Covid-19, sakit, melahirkan, kondisi geografis, masalah transportasi, bencana alam, dan lainnya bisa melaporkan ke masing-masing penanggung jawab lokasi ujian. Ini agar namanya bisa didata dan bisa ditentukan bisa ikut ujian susulan atau tidak.

gurupenggerak.eu.org

Berikut adalah beberapa link yang bisa anda Kunjungi :

 Aplikasi Raport K13 Kelas 1 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

 Aplikasi Raport K13 Kelas 2 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 3 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 4 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 5 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 6 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Sesi susulan, lanjut lwan, akan dilaksanakan pada Minggu, 12 Desember 2021. Pengumuman jadwal dan tempat ujian sesi susulan bisa dilihat melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, satu hari sebelum pelaksanaan (Sabtu, 11 Desember 2021).

"Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler," ujarnya.

Bagi peserta yang mengikuti sesi susulan wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler. Iwan Syahril menegaskan peserta yang tidak bisa hadir pada sesi susulan baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid-19 atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti tes PPPK guru tahap 2.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan,  INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.



Demikianlah Artikel: Kebijakan Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Dari KemendikbudRistek! Tolong Simak Dengan Baik!
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kebijakan Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Dari KemendikbudRistek! Tolong Simak Dengan Baik! dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/12/kebijakan-terbaru-seleksi-pppk-guru.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama