Dirgen GTK Bapak Iwan Syarir Doc. Gtk Kemdikbud |
Baca Juga :
👉Ketum DPP GTKHNK 35+ | Forum Baru Khusus PPPK, Guru dan Tendik Yuk Segera Merapat!
Afirmasi
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan afirmasi tetap diberikan kepada peserta tes PPPK guru tahap II. Guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal 3 tahun kerja mendapatkan tambahan nilai kompetensi teknis 15 persen. Sedangkan untuk Guru honorer disabilitas mendapat tambahan 10 persen, dan honorer K2 tambahan 10 persen. Peserta yang memiliki sertifikat pendidik afirmasi kompetensi teknis 100 persen atau 500 poin.
Tidak Ada Istilah Guru Induk dan Non-Induk
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menegaskan pada tes tahap II tidak ada guru induk dan non-induk. Artinya semua peserta baik guru honorer, guru swasta, dan lulusan PPG bisa melamar ke sekolah-sekolah yang ada formasinya. Dengan catatan masih dalam satu wilayah kewenangan.
Sek. Ditjen GTK Kemendikbudristek Ibu Nunuk Suryani Doc. Gtk Kemdikbud |
Berikut adalah beberapa link yang bisa anda Kunjungi :
Aplikasi Raport K13 Kelas 1 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)
Aplikasi Raport K13 Kelas 2 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)
Aplikasi Raport K13 Kelas 3 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)
Aplikasi Raport K13 Kelas 4 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)
Aplikasi Raport K13 Kelas 5 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)
Aplikasi Raport K13 Kelas 6 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)
Penentuan Kelulusan
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan penentuan kelulusan tetap berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 1169 Tahun 2021. KepmenPAN-RB 1169/2021 dibagi dalam tiga kategori.
Kategori 1
Penentuan kelulusan sesuai passing grade dalam KepmenPAN-RB 1127/2021.
Kategori 2
Berdasarkan usia 50 tahun ke atas yang mana passing grade kompetensi teknisnya nol. Kompetensi manajerial dan sosialkultural 110, wawancara 20.
Kategori 3
Penyesuaian passing grade kompetensi teknis, yang mana ada penurunan hingga 50 poin.
Nunuk Menambahkan, semua kategori itu diambil rangking terbaik untuk kelulusan tanpa melihat guru induk dan non-induk.
Lulus Passing Grade
Peserta yang Lulus Passing Grade Dipastikan Diberikan Formasi. Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan seluruh peserta tes PPPK guru tahap I, II, dan III akan diberikan formasi. Jika pada 2021 belum ada formasi, tetapi begitu formasi dibuka pada 2022, peserta yang sudah lulus passing grade akan mengisinya. Iwan juga memastikan tahun depan formasinya akan lebih banyak. Selain dari sisa formasi PPPK guru 2021 juga ditambah dengan kuota berdasar jumlah guru PNS yang pensiun.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
Demikianlah Artikel: Kabar Baik Dari Dirgen GTK | Berikut 4 Point Yang Sangat Menguntungkan Bagi Peserta Tes PPPK Guru Tahap II! Simak Selengkapnya!
Anda sekarang membaca artikel Kabar Baik Dari Dirgen GTK | Berikut 4 Point Yang Sangat Menguntungkan Bagi Peserta Tes PPPK Guru Tahap II! Simak Selengkapnya! dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/12/kabar-baik-dari-dirgen-gtk-berikut-4.html
Posting Komentar