Ada 4 Fakta Seleksi PPPK Tahap I dan II Tahun 2021 Menguntungkan Guru Honorer. Benarkah Demikian? Baca Selengkapnya!

Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul Ada 4 Fakta Seleksi PPPK Tahap I dan II Tahun 2021 Menguntungkan Guru Honorer. Benarkah Demikian? Baca Selengkapnya!, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang Informasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

gurupenggerak.eu.org

Seleksi PPPK 2021 Menguntungkan Guru Honorer - Kemendikbudristek mengeklaim pengadaan satu juta guru PPPK merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada guru honorer. Menurut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, rekrutmen PPPK 2021 sangat spesial karena tujuannya agar banyak guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri bisa berubah statusnya menjadi ASN. 

Baca Juga :

Info Kemendikbudristek | Benarkah Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Digelar Di Tahun 2022! Baca Selengkapnya!

Kemendikbudristek | Himbauan Penting Untuk Seluruh Guru Honorer Terkait Pengunduran Seleksi PPPK Tahap 2 dan Hasil Seleksi Tahap 1! Simak Selengkapnya!

⛔ PPPK BKN | 9 Ribu Lebih Guru Honorer K2 Tidak Mendapatkan Afirmasi Sebelum Masa Sanggah. Simak Selengkapnya!

Berikut beberapa fakta versi Kemendikbudristek soal kebijakan PPPK 2021 menguntungkan guru honorer yang terhimpun : 

1. Guru PPPK Berpeluang Menjadi PNS

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, PPPK bukan harga mati. Seorang guru PPPK berpeluang besar menjadi PNS ketika formasi CPNS sudah dibuka pemerintah. Menurut Nunuk, kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen PPPK 2021 untuk menyelamatkan guru honorer usia 35 tahun ke atas yang mencapai 59 persen dari total 749 ribu (guru honorer) di sekolah negeri. 

Itu sebabnya perekrutan ASN selama periode 2021 sampai 2022 diprioritaskan untuk PPPK. Setelah itu ketika formasi CPNS dibuka untuk guru maka guru PPPK usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS. 

2. Regulasi diubah agar jabatan struktural bisa diisi PPPK

Kemendikbudristek melakukan revisi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang jabatan kepala sekolah negeri. Aturan lama, kepsek hanya bisa diisi oleh guru PNS. Dengan adanya guru PPPK, kata Sesditjen GTK Nunuk Suryani, persyaratan tersebut diubah dengan menambahkan ayat yang menyatakan jabatan kepsek negeri bisa diisi PPPK. Regulasi baru ini akan dirilis dalam waktu dekat. 

gurupenggerak.eu.org

Berikut adalah beberapa link yang bisa anda Kunjungi :

 Aplikasi Raport K13 Kelas 1 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

 Aplikasi Raport K13 Kelas 2 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 3 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 4 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 5 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 6 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

3. Pengembangan Kompetensi dan Karier

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan guru PPPK dan PNS setara. Keduanya berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara untuk kelas jabatan sama.  Seorang guru PPPK berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensinya lewat berbagai pelatihan dan sejenisnya. Kemendikbudristek pun terus melakukan perubahan regulasi agar pengembangan karier guru PPPK berjalan alias tidak stagnan. 

4. Formasi 506 Ribuan Harus Terisi 

Kemendikbudristek memastikan formasi PPPK guru 506 ribuan yang sudah diusulkan Pemda akan diisi tahun ini juga. Walaupun, kata Sesditjen GTK Nunuk Suryani, tidak sedikit Pemda yang meminta agar seleksi PPPK guru tahap II dan III ditutup saja. Sikap tegas Kemendikbudristek ini karena ingin agar guru honorer di sekolah negeri mendapatkan status sebagai ASN. 

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan,  INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.



Demikianlah Artikel: Ada 4 Fakta Seleksi PPPK Tahap I dan II Tahun 2021 Menguntungkan Guru Honorer. Benarkah Demikian? Baca Selengkapnya!
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ada 4 Fakta Seleksi PPPK Tahap I dan II Tahun 2021 Menguntungkan Guru Honorer. Benarkah Demikian? Baca Selengkapnya! dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/11/ada-4-fakta-seleksi-pppk-tahap-i-dan-ii.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama