Kabar Gembira Bagi Para Calon Pelamar PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya!

Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul Kabar Gembira Bagi Para Calon Pelamar PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya!, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang Informasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Kabar Gembira Bagi Para Calon Pelamar PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya!

Informasi Terbaru Seputar Pendaftaran PPPK Tahun 2021 - Pemerintah mengubah mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bila pada Februari 2019. proses seleksi hingga PPPK bisa menikmati gaji dan tunjangannya memakan waktu dua tahun baru, maka tahun ini mekanismenya dipercepat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga tahap.

Baca Juga :

Yakni tahap pada Agustus 2021, tahap II Oktober 2021, dan tahap III Desember 2021. Setiap tahapan itu, langsung diumumkan hasil seleksinya kemudian dilanjutkan proses pemberkasan dan penetapan nomor induk atau NI PPPK Suharmen mengingatkan agar pada saat penetapan NI PPPK pejabat pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi segera menyiapkan SK pengangkatannya.

"Jadi mekanismenya setelah NIPPPK ditetapkan, SK langsung diterbitkan PPK sehingga para PPPK segera mendapatkan gaji dan tunjangan PPPK-nya," terangnya dalam rapat dengan pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Selasa (30/3).

Suharmen memaparkan progres penetapan NI PPPK 2019 yang telah diselesaikan BKN dari 50,530 formasi yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi birokrasi (KemenPAN-RB). Dari 49.725 usul yang telah masuk ke BKN, NI PPPK yang ditetapkan sebanyak 98,9 persen, yakni 49.178.

"Jika dilihat dari persentasenya, memang tidak 100 persen," ujarnya.

Kabar Gembira Bagi Para Calon Pelamar PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya!

Hal ini, kata Suharmen, disebabkan oleh beberapa hal di antaranya karena mengundurkan diri (lolos seleksi CPNS), meninggal dunia, berhenti menjadi guru honorer, menginjak batas usia pensiun (BUP) dan juga terkena hukuman disiplin.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan,  INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.



Demikianlah Artikel: Kabar Gembira Bagi Para Calon Pelamar PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya!
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira Bagi Para Calon Pelamar PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya! dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/03/kabar-gembira-bagi-para-calon-pelamar.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama