Komisi X DPR RI Mendesak Mendikbud, Alihkan Kuota Kosong Guru PPPK ke CPNS. Tendik Juga Harus Diakomodir Tahun ini!

Hallo sahabat GURU PENGGERAK, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul Komisi X DPR RI Mendesak Mendikbud, Alihkan Kuota Kosong Guru PPPK ke CPNS. Tendik Juga Harus Diakomodir Tahun ini!, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang Informasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Informasi Seputar Rekrutmen Guru dan Tendik PPPK 2021

Informasi Seputar Rekrutmen Guru dan Tendik PPPK 2021 - Kuota satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak terpenuhi. Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) per 27 Januari 2018, baru 515 ribu lebih formasi yang diusulkan oleh 436 pemda.

Baca Juga :

Sementara rencana perekrutan PPPK digadang-gadang diumumkan KemenPAN-RB pada pertengahan Maret mendatang. Terhadap hal ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih ikut menyayangkan kosongnya kuota guru PPPK ini. Sejak awal Komisi X menginginkan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dari honorer K2 maupun nonkategori jangan dilfokuskan pada PPPK tetapi juga PNS.

Selain itu, Komisi X juga mendesak pemerintah jangan hanya mengakomodir guru dan mengabaikan tenaga kependidikan. Sejatinya guru dan tenaga kependidikan satu paket roda pendidikan.

"Kami akan mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengalihkan kuota kosong itu ke CPNS. Selain tenaga kependidikan harus diakomodir tahun ini. Jangan ditunda tahun depan," kata Fikri dilansir dari laman istimewa jpnn, jumat (26/2).

Dia menegaskan, sikap Komisi Xtidak berubah. Sejak awal selalu memang menyuarakan supaya semua guru honorer dan tenaga kependidikan itu. Hanya kemudian, pemerintah berdalih kemampuan keuangan negara dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tidak memungkinkannya. Itu sebabnya, pemerintah akan mengangkat para guru honorer dan tenaga kependidikan ini lewat mekanisme CPNS maupun PPPK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut dikatakan, kuota satu juta guru PPPK baru separuh lebih sedikit yang termanfaatkan. Setelah ditelusuri Komisi X, penyebabnya lantaran daerah tidak memaksimalkan kuotanya. Pemda masih meragukan bila PPPK itu akan sepenuhnya dibiayai APBN.

Informasi Seputar Rekrutmen Guru dan Tendik PPPK 2021

Baca Juga :

"Ini yang perlu sosialisasi dari Kemenkeu dan Kemendikbud seperti apa sebenarnya sehingga mereka yakin tidak akan terbebani," jelasnya

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan,  INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.




Demikianlah Artikel: Komisi X DPR RI Mendesak Mendikbud, Alihkan Kuota Kosong Guru PPPK ke CPNS. Tendik Juga Harus Diakomodir Tahun ini!
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi X DPR RI Mendesak Mendikbud, Alihkan Kuota Kosong Guru PPPK ke CPNS. Tendik Juga Harus Diakomodir Tahun ini! dengan alamat link https://www.gurupenggerak.eu.org/2021/02/komisi-x-dpr-ri-mendesak-mendikbud.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama